Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,
Kepada Bapak/Ibu dosen, khususnya yang memperoleh hibah dana penelitian dari DIKTI, berikut ini adalah surat edaran dari DIKTI mengenai peraturan honorarium penelitian DIKTI, mohon untuk dapat dicermati. Terimakasih
Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh